skripsi ap


B A B  I
 P E N D A H U L U A N
A.    Latar Belakang Masalah
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Di dalam kepemimpinnya kepala harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sesorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik. Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional.
Sekolah sebagai institusi pendidikan terdepan memiliki peran sentral dalam peningkatan mutu pendidikan, dan mendidik anak bangsa menjadi generasi yang beriman, berakhlak mulia, memiliki budi pekerti yang luhur, memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi, dan memiliki keterampilan yang dapat memberikan mereka kesempatan dalam mencari pekerjaan dikemudian hari. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, sebagai mana yang terdapat dalam ndang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa :
“Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan pendidikan seperti yang diamanatkan diatas proses pencapaian tujuan pendidikan di sekolah akan berjalan efektif bila sekolah tersebut dinahkodai oleh orang-orang yang profesional dibidang pendidikan”

Tujuan pendidikan yang di sebutkan di atas akan tercapai apabila seluruh personil sekolah bekerja dengan baik. Salah satu unsur personil  sekolah yang sangat menentukan tercapainya tujuan pendidikan itu adalah guru-guru. Guru-guru akan bekerja dengan baik apabila kepala sekolah selaku manajer di sekolah mampu menggerakkan guru-guru tersebut untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Oleh karena itu dalam  melaksanakan perannya sebagai manajer di sekolah, kepala sekolah harus melaksanakan fungsi manajemen dengan baik. Fungsi manajemen yang di maksud adalah fungsi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan serta pengawasan dan evaluasi. Berkaitan dengan perencanaan program sekolah (planning) fungsi kepala sekolah adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan Sekolah secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Kepala Sekolah  mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan sekolah. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan. Sedangkan berkaitan dengan pengorganisasian (organizing) harus dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah kepala sekolah dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil. Pelaksanaan Kepemimpinan Sekolah, Perencanaan dan pengorganisasian yang baik kurang berarti bila tidak diikuti dengan pelaksanaan kerja. Untuk itu maka dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerjasama. Semua sumber daya manusia yang ada harus dioptimalkan untuk mencapai visi, misi dan program kerja sekolah. Pelaksanaan kerja harus sejalan dengan rencana kerja yang telah disusun. Kecuali memang ada hal-hal khusus sehingga perlu dilakukan penyesuian. Setiap SDM harus bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan peran, keahlian dan kompetensi masing-masing SDM untuk mencapai visi, misi dan program kerja sekolah yang telah ditetapkan. Pengawasan dan Eavaluasi . Agar pekerjaan berjalan sesuai dengan visi, misi, aturan dan program kerja maka dibutuhkan pengawasan untuk mengevaluasi. Baik dalam bentuk supervisi, pengawasan, inspeksi hingga audit. Kata-kata tersebut memang memiliki makna yang berbeda, tapi yang terpenting adalah bagaimana sejak dini dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengorganisasian. Sehingga dengan hal tersebut dapat segera dilakukan koreksi, antisipasi dan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan zaman.
Melihat pentingnya fungsi manajemen yang harus di laksanakan oleh  kepala sekolah sebagai manajer di sekolah, maka usaha untuk meningkatkan kinerja guru-guru  yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah bagi kepala sekolah. Karena kegiatan berlangsung sebagai proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Disinilah peranan kepala sekolah sebagai manajer di tuntut untuk melaksanakan fungsi manajemen dengan baik agar guru-guru bekerja secara maksimal, dengan demikian kinerja guru akan semakin baik. Dari hasil surve awal di sekolah, kepala sekolah mengemukakn bahwa fungsi manajemen di sekolah tersebut bahwa kinerja guru-guru yang ada di sekolah sangat perlu di tingkatkan agar tujuan pendidikan tercapai dengan sempurna.
Berdasarkan uraian di atas, maka kepala sekolah dengan melaksanakn fungsi manajemen dengan baik maka akan berdampak terhadap semakin meningkatnya kinerja guru demikian pula sebaliknya. Akan tetapi kenyataan di lapangan sering di temukan bahwa kepala sekolah sudah melaksanakan fungsi manajemen dengan baik, tetapi kinerja guru bervariasi. Kenyataan-kenyataan tersebut juga terjadi di SMA Negri 4 Praya.
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012”.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang diajukan dalam penelitan ini adalah : “Apakah ada Hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012” ?


C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah : “Untuk mengetahui Hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012”.

D.    Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berharga dalam memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan pada umumnya dan khususnya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dalam hubungannya dengan kinerja guru.
b.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat merangsang peneliti lain untuk mengadakan penelitian lebih lanjut tentang hal-hal yang belum terungkap dalam penelitian ini sebagai bahan perbandingan.
2.      Manfaat Praktis
a.       Diharapkan hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi kepala sekolah sebagai salah satu dasar dalam melaksanakan manajemen sekolah agar kinerja guru semakin baik.
b.      Hasil penelitian ini diharapkan sebagai masukan bagi para guru agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik agar kinerja guru semakin meningkat.
E.     Asumsi Penelitian
Dalam buku pedoman penulisan  skripsi dijelaskan bahwa “Asumsi adalah anggapan dasar tentang suatu hal yang dijadikan pijakan berfikir dalam melaksanakan penelitian” (Tim. 2011 : 14). Sedangkan ahli lain menyatakan bahwa: “Asumsi atau anggapan dasar adalah suatu hal yang diyakini kebenarannya oleh peneliti” (Suharsimi,  2006 : 68).
Berdasarkan pendapat di atas, maka yang dimaksud dengan asumsi adalah anggapan dasar yang sudah diyakini kebenarannya tanpa memerlukan pembuktian lagi. Sehubungan dengan penelitian ini, maka asumsi yang diajukan sebagai berikut:
1.      Asumsi Teoritis
a.       Fungsi manajemen sekolah yang dilaksanakan dengan baik merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja guru.
b.      Semakin baik pelaksanaan fungsi manajemen sekolah, maka kinerja guru akan semakin baik.
2.      Asumsi Metodik
                        Metode yang digunakan dalam penelitian ini diasumsikan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan  penelitian ini antara lain  :
a.       Metode penentuan subyek dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik populasi, karena jumlah subyek (guru) yang relatif sedikit.
b.      Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode angket dan dokumen sebagai metode pokok serta metode wawancara sebagai metode pelengkap.
c.       Metode analisis data dalam penelitian menggunakan analisis statistik dengan rumus korelasi product moment.
3.      Asumsi Pelaksana
                        Penelitian ini akan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, karena didukung oleh faktor-faktor sebagai berikut :
a.       Adanya kemampuan penelititi dan tersedianya waktu, tenaga dan biaya dalam melakukan penelitian.
b.      Literatur yang menunjang penelitian ini tersedia sesuai dengan kebutuhan.
c.       Tersedianya dosen pembimbing yang siap memberikan bimbingan dan arahan.
d.      Terjalinnya hubungan baik antara peneliti dengan sumber data yakni Kepala Sekolah dan para guru pada sekolah-sekolah tempat penelitian.
F.     Lingkup Penelitian
Penelitian yang mengambil populasi yang terlalu luas dengan kemampuan yang terbatas akan menimbulkan hasil penelitian yang sulit untuk dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Adapun ruang lingkup dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.    Subyek penelitian ini terbatas pada guru-guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012 yang berjumlah 59 orang.
2.    Obyek penelitian ini terbatas pada Hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah yang terdiri dari (a) Perencanaan Program Sekolah, (b) Pelaksanaan Rencana Kerja, (c) Kepemimpinan Sekolah, (d) Pengawasan dan Eavaluasi sedangkan kinerja guru terbatas pada nilai DP3 guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012.
G.    Definisi Operasional Judul
Untuk mempermudah pemahaman dan penafsiran istilah-istilah yang terkandung dalam judul, serta memudahkan pengarahan dalam setiap proses dan langkah penelitian, penulis menganggap perlu memberikan batasan-batasan pada judul skripsi ini yaitu; Hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012, penulis perlu menjelaskan beberapa istilah sebagai berikut : 1) Hubungan, 2) Manajemen, 3) Kepala Sekolah, dan 4) Kinerja Guru.


1.      Hubungan
Menurut  ahli  berpendapat  bahwa  hubungan  adalah “Korelasi  antara  dua  buah  gejala” (Nurkancana, 1996 : 8). Sedangkan  ahli  lain  mengatakan  bahwa  hubungan   adalah  “Adanya  suatu ikatan  yang  saling  mempengaruhi,  dan  hubungan  bisa  dibagi  dua  yaitu  hubungan  simetrik  dan  hubungan  tak  simetrik” (Poerwadarminta, 1995 : 265).
Dari kedua pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hubungan adalah adanya korelasi antara dua buah gejala.
2.      Manajemen
Menurut M. Manulang dalam buku Dasar-Dasar Manajemen dinyatakan bahwa “Manajemen adalah seni dalam ilmu perencanaan, pengorgansiasian, penyusunan, pergerakan dan pengawasan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan” (Manulang, 1996 : 15). Sedangkan dalam pendapat yang sama Terry seperti dikutip Djati S., juga mengatakan bahwa “Manajemen adalah soal proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan setiap ilmu dan seni bersama-sama dan selanjutnya menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan (Djati S. 1998 : 3).
Dari kedua pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan fungsi manajemen dalam penelitian ini adalah kegiatan yang meliputi perencanaan program sekolah, pelaksanaan rencana kerja, kepemimpinan dan pengawasan serta evaluasi.
3.      Kepala Sekolah
Menurut Wahjosumidjo (2002:83) Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum “Kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran”. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi fungsi mananjemen kepala sekolah adalah sebuah fungsi yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah seperti pengelolaan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, humas dan pengelolaan keuangan.


4.      Kinerja Guru
Menurut pendapat Djoko Prakoso, dan I Ketut Murtika (1987 : 233), menyatakan bahwa “Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seseorang calon / Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya.”, Sedangkan menurut Musanef (1984 : 287). “Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.”
Dalam penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil dikatakan bahwa Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. (Soetopo, 1982 : 319).
Dari ketiga kutipan di atas, maka yang dimaksud dengan Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya, yang secara kwalitas dinyatakan dengan angka yang tertuang dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (DP3).
5.      Hubungan Pelaksanaan Fungsi Manajemen Kepala Sekolah Dengan Kinerja Guru
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Sedangkan Kinerja guru adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seorang guru di lembaga pendidikan atau madrasah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Sehingga Kinerja guru-guru yang ada di sekolah sangat berpengaruh terhadap fungsi manajemen kepala sekolah itu sendiri. Kepala sekolah selaku manajer di sekolah hendaknya melaksanakan fungsi manajemen itu dengan semaksimal mungkin dan member motivasi terhadap para guru yang ada di sekolah agar tujuan dari pendidikan itu tercapai dengan baik.







B A B   II
KAJIAN  PUSTAKA

A.    Deskripsi Teori

1.      Tinjauan Fungsi Manajemen
a.    Pengertian Fungsi Manajemen
Fungsi manajemen adalah “Tugas-tugas/kegiatan dalam rangka mencapai tujuan, sedangkan proses tahapan-tahapan/kegiatan mulai dari penentuan sasaran/tujuan sampai tercapainya sasaran/tujuan”. (Soewarno, 2002 : 15). Sedangkan ahli lain menyatakan bahwa fungsi manajemen adalah “Proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan daya lainnya”. (Hasibuan, 1987 : 3). 
Berdasarkan kedua pendapat tersebut di atas yang dimaksud dengan fungsi manajemen adalah suatu proses yang khas yang diawali dengan perencanaan, pengorganisasian, Pengarahan, dan pengendalian (POAC) untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan memanfaatkan sumber yang ada.
b.    Fungsi Manajemen Kepala Sekolah
Fungsi manajemen kepala sekolah adalah merupakan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor atau sebagai pimpinan sekolah. Dalam melakukan fungsinya sebagai manajer kegiatan kepala sekolah  meliputi:
“(a) Mengawasi kelancaran kegiatan, (b) Mengarahkan pelaksanaan kegiatan, (c) Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, dan (d) Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana dan sebagai nya”. (Daryanto, 2005 : 82). Dan menurut ahli lain bahwa kegiatan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi manjemen sekolah meliputi : “(a) Perencanaan program sekolah, (b) Pelaksanaan rencana kerja sekolah, (c) Kepemimpinan sekolah, dan (d) Pengawasan dan evaluasi”. (Usman, 2010 : 638)
2.      Ruang Lingkup Fungsi manajemen
Lingkup manajemen kepala sekolah meliput : “(a) Perencanaan program sekolah, (b) Pelaksanaan rencana kerja sekolah, (c) Kepemim- pinan sekolah, dan (d) Pengawasan dan evaluasi”. (Usman, 2010 : 638). Sedangkan menurut George Terry, dengan menggunakan pendekatan proses manajemen (Process of Managemen), lingkup fungsi manajemen dengan akronim POAC, yang terdiri atas : “(a) Perencanaan/Planning, (b) Pengorganisasian/ Organizing, (c) Pelaksanaan/Actuating, dan (d) Penga-wasan/Controling”. (Handayaningrat, 2002 : 5.16).
Untuk lebih jelasnya tentang fungsi manajemen kepala sekolah seperti tersebut di atas berikut akan diuraikan berturut-turut sebagai berikut :
1.      Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah “Suatu pilihan yang berhubungan dengan kenyataan-kenyataan, membuat dan menggunakan asumsi-asumsi, yang berhubungan dengan waktu yang akan datang (future) dalam menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan dengan penuh keyakinan untuk tercapainya tujuan yang dikehendaki”. (Handayaningrat, 2002 : 5.15-5.16). dan ahli lain menyatakan bahwa :
 “Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan seperti yang telah disebutkan dimuka harus direncanakan oleh kkepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku padatahun ajaran berikutnya. Rencana tahunan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam program tahunan sekolah yang biasanya dibagi ke dalam dua program semester” (Daryanto, 2005 : 82)

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah suatu proses atau kegiatan pengambilan keputusan apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan dalam  pencapaian tujuan yang dikehendaki.
Fungsi perencanaan mencakup berbagai kegiatan seperti menentukan program kerja untuk melaksankan strategi pencapaian tujuan pendidikan. Menurut PPRI No. 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sekolah, bahwa Perencanaan program sekolah (Usman, 2010 : 638) meliputi antara lain :
a.       Kepala sekolah bersama-sama stakeholder sekolah membuat visi sekolah.
Sekolah merumuskan dan menetapkan visi serta mengembang- kannya.
Visi sekolah
1)        Dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
2)        Mamapu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepen-tingan;
3)        Dirumuskan berdasarkan masukan dari berbagai warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
4)        Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah dengan memperhatikan masukan komite sekolah;
5)        Disosialisasikan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingsan;
6)        Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

b.      Kepala sekolah bersama stakeholder sekolah membuat misi sekolah.
Sekolah merumuskan dan menetapkan misi serta mengembang- kannya.
Misi sekolah
1)   Memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
2)   Merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
3)   Menjadi dasar program pokok sekolah;
4)   Menekankan pada mutu layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah;
5)   Memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah;
6)   Memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembang-an kegiatan satuan-satuan unit sekolah;
7)   Dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;
8)   Disosialisaikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
9)   Ditinjau dan dirunuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

c.       Kepal sekolah bersama-sama stakeholder sekolah membuat tujuan sekolah.
Sekolah merumuskan dan menetapkan tujuan  serta mengem-bangkannya.
Tujuan sekolah
1)   Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
2)   Mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
3)   Mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan pemerintah;
4)   Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputus- kan oleh rapat dewan pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah;
5)   Disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan.

d.      Kepala sekolah bersama-sama stakeholder sekolah membuat Rencana Kerja Sekolah
Sekolah membuat
1)   Rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan;
2)   Rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah.

(a)    Rencana kerja jangka menengah dan tahunan sekolah/Madrasah
1)      Disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah/Madrasah sdan disahkan berlakunya oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Pada sekolah/Madrasah swasta, rencana kerja ini disahkan berllakunya oleh penyelenggara sekolah/Madrasah;
2)      Dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.

(b)   Rencana kerja empat tahun dan tahunan disesuaikan dengan persetujuan rapat dewan pendidik dan pertimbangan komite sekolah/Madrasah.
(c)    Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah/Madrasah yang ditunjukkan dengan kemadirian, kemitraan, keterbukaan, dan akutabiltas.
(d)   Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai;
1)      Kesiswaan,
2)      Kurikulum dan kegiatan pembelajaran,
3)      Pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya,
4)      Sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan sekolah,
5)      Peran serta masyarakta dan kemitraan, dan
6)      Rencana-rencan kerja lain yang mengarah pada peningkatan dan pengembangan mutu.

2.      Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian adalah “Menentukan, mengelompokkan dan mengatur berbagai kegiatan yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan”. (Handayaningrat, 2002 : 5.15-5.16). dan ahli lain mendifinisi-kan pengorganisasian adalah :
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta mengingat prinsip-prinsip pengorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai. (Daryanto, 2005 : 83)

Jadi dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian adalah proses pembagian kerja untuk melaksanakan rencana dan menetapkan hubungan antara pimpinan dan bawahannya untuk mencapai tujuan yang dinginkan. Pengorganisasian mencakup kegiatan pembagian kerja yang jelas dan baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang berwujud sebagai suatu badan pengelolaan yang integral, dan memiliki fungsi :
a.       Mengidentifikasi serta penggolongan jenis-jenis tugas dan tanggung jawab.
b.      Menentukan, mendistribusikan tugas dan tanggung jawab.
c.       Merumuskan aturan-aturan dan hasil kerja.
Dalam pengorganisasian dibutuhkan seorang pemimpin yang memahami bawahannya, agar dalam pelimpahan pekerjaan terhadap bawahan dapat sesuai dengan bidangnya. Menurut PPRI No. 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sekolah, bahwa Kepemimpinan Sekolah (Usman, 2010 : 653) adalah sebagai berikut :
a.       Kepala Sekolah SMP/MTs/SMPLB dibantu minimal satu orang wakil kepala sekolah.
b.      Kepala dan wakil kepala sekolah/Madrasah memiliki kemampuan memimpin yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugaskeprofesionalan sesuai dengan Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan
c.       Kepala sekolah :
1)      Menjabarkan visi ke dalam target mutu;
2)      Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
3)      Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan Sekolah/Madrasah;
4)      Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
5)      Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
6)      Melibatkan guru, komite sekolah dlam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
7)      Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
8)      Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sanksi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
9)      Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
10)  Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
11)  Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
12)  Meningkatkan mutu pendidikan;
13)  Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaanyang diberikan kepadanya;
14)  Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasi dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
15)  Membantu membina, dan memepertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
16)  Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien dan efektif;
17)  Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
18)  Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab.

d.      Kepala sekolah/madrasah dapat mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah/madrasah sesuai dengan bidangnya.
3.      Fungsi Pelaksanaan (Actuating)
Pergerakan/pelaksanaan adalah “Usaha agar semua anggota kelompok mau melakasnakan tugas demi tercapainya tujuan dengan kesadarannya dan berpedoman pada perencanaan (planning) dan pengorganisasian (organizing)”. (Handayaningrat, 2002 : 5.15-5.16). dan ahli lain mendifinisikan pelaksanaan (Actuating) adalah : “Usaha untuk menjadikan keseluruhan anggota untuk ikut bertekad dan berupaya dalam rangka mewujudkan tujuan kelompok”. (Ramli, 2002 : 173)
Dari difinisi di atas dapat dismpulkan bahwa pelaksanaan adalah suatu usaha agar semua anggota bertekad dan berupaya melaksanakan tugas/pekerjaannya dengan kesadarannya sendiri untuk mencapai tujuan bersama/kelompok sesuai dengan perencanaan dan peng-organisasian.
Kegiatan pelaksanaan rencana kerja sekolah menurut PPRI No. 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sekolah/Madrasah (Usman, 2010 : 641) adalah sebagai berikut :
Kepala sekolah/madrasah bersama-sama stakeholder sekolah/ madrasah membuat pedoman sekolah
(a)    Sekolah/madrasah membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
(b)   Perumusan pedoman sekolah/madrasah:
1)      Mempertimbangkan visi, misi, dan tujuan sekolah/ madrasah;
2)      Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan masyarakat.
(c)    Pedoman pengelolaan sekolah/madrasah meliputi:
1)      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2)      Kalender pendidikan/akademik;
3)      Struktur organisasi sekolah/madrasah;
4)      Pembagian tugas diantara guru;
5)      Pembagian tigas diantara tenaga kependidikan;
6)      Peraturan akademik;
7)      Tata tertib sekolah/madrasah;
8)      Kode etik sekolah/madrasah;
9)      Biaya operasional sekoah/madrasah.
(d)   Pedoman sekolah/madrasah berfungsi sebagai petunjuk pelak-sanaan operasional.
(e)    Pedoman pengelolaan KTSP, kalender pendidikan, dan pemba-gian tugas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dievaluasi sesuai kebutuah.

b.      Struktur Organisasi sekolah/madrasah
1)      Struktur organisasi sekolah/madrasah berisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan;
2)      Semua pimpinan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan mempunyai uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas tentang keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi sekolah/madrasah.
3)      Pedoman yang mengatur tentang struktur organisasi sekolah/ madrasah:
a)      Memasukkan unsur staf administrasi dengan wewenang dan tanggung jawab yang jelas untuk menyelenggarakan admi-nistarsi secara optimal;
b)      Dievaluasi secara bedrkala untuk melihat efektivitas meka-nisme kerja pengelolaan sekolah;
c)      Diputuskan oleh kepala sekolah/madrasah dengan mem-pertimbangkan pendapat dari komite sekolah/ madrasah.

c.       Pelaksanaan Kegiatan Sekolah/Madrasah
(a)    Kegiatan sekolah/madrasah:
1)      Dilaksanakan berdasarkan rencana kerja tahunan.
2)      Dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan yang dida-sarkan pada ketersediaan sumber daya yang ada.
(b)   Pelaksanaan kegiotan sekolah/madrasah yang tidak sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan perlu mendapat persetujuan melalui rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah.
(c)    Kepala sekolah/madrasah mempertanggungjawabkan pelak-sanaan pengelolaan bidang akdemik pada rapat dewan pendidik dan bidang nonakademik pada rapat komite sekolah/madrasah dalam bentuk laporan pada akhir tahun ajaran yang disampai-kan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya.


d.      Bidang Kesiswaan
Sekolah/madrasah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan peserta didik yang meliputi:
1)        Kreteria calon peserta didik.
2)        Penerimaan peserta didik sekolah/madrasah dilakukan seca-ra obyektif, transparan, dan akuntabel, tanpa diskriminasi atas pertimbangan gender, agama, atnis, status sosial, kemampuan ekonomi, serta sesuai dengan daya tampung sekolah/madrasah.
3)        Orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawa-san guru.

e.       Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
1)      Sekolah/madrasah menyusun Kurikulum (KTSP) dengan mem-perhatikan standar kompetensi lulusan, standar isi, dan pera-turan pelaksanaannya.
2)      Kalender pendidikan
a)      Sekolah/madrasah menyusun kalender pendidikan/aka-demik yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler, dan hari libur.
b)      Penyusunan kalender pendidikan/akademik : a) didasarkan pada standar isi, 2) berisi mengenai pelaksanaan aktivitas sekolah/madrasah selama satu tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan mingguan, dan c) diputuskan dalam rapat dewan pendidik dan ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
c)      Sekolah/madrasah menyusun jadwal penyusunan KTSP.
d)     Sekol;ah/madrasah menyusun mata pelajaran yang dijad-walkan pada semester gasal, dan semester genap.
3)      Program pembelajaran
a)      Sekolah/madrasah menjamin mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dan program pendidikan tambahan yang dipilihnya.
b)      Kegiatan pembelajaran didasarkan pada Standar Kompe-tensi Lulusan, Standar isi, dan peraturan pelaksanaannya, serta Standar Proses dan Standar Penilai-an.
c)      Mutu pembelajaran sekolah/madrasah dikembangkan.
d)     Setiap guru bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya.
e)      Kepala sekolah/madrasah bertanggung jawab terhadap kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

f.       Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1)      Sekolah/madrasah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
2)      Program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan :
a)      Disusun dengan memperhatikan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
b)      Dikembangkan sesuai kondisi sekolah/madrasah, termasuk pembagian tugas, mengatasi bila terjadi kekurangan tenaga, menetukan sistem penghargaan, dan pengembangan profesi bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta mene-rapkannya secara profesional, adil, dan terbuka.
3)      Pengangkatan pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan oleh penyelenggara sekolah/madrasah.

g.      Bidang Sarana dan Prasarana.
1)      Sekolah/madrasah menetapkan kebijakan program secara tertulis mengenai pengelolaan sarana dan prasarana.
2)      Seluruh program sarana dan prasarana disosialisasikan kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
3)      Pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah.
4)      Pengelolaan laboratorium dikembangkan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dileng-kapi dengan manual yang jelas sehingga tidak terjadi kekeliruan yang dapat menimbulkan kerusakan.
5)      Pengelolaan fasilitas fisik untuk kegiatan ekstrakurikuler disesuaikan dengan perkembangan kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dan mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana.


h.      Bidang Keuangan dan Pembiayaan
1)      Sekolah/madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang pengacu pada Standar Pembia-yaan.
2)      Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah/ madrasah mengatur;
a)      Sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola;
b)      Penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional;
c)      Kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah/madrasah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
d)     Pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah, dan institusi atasnya.
3)      Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional disosiali-sasikan kepada seluruh warga sekolah/madrasah untuk menjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.

i.        Budaya dan Lingkungan Sekolah/Madrasah
1)      Sekolah/madrasah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan.
2)      Sekolah/madrasah menetapkan kode etik warga sekolah/ ma-drasah.
3)      Kode etik sekolah/madrasah ditanamkan kepada seluruh warga sekolah/madrasah untuk menegakkan etika sekolah/madrasah.
4)      Sekolah/madrsasah perlu memilki program yang jelas untuk meningkatkan kesadaran beretika bagi semua warga sekolah/ madrasah.
5)      Kode etik sekolah/madrasah diputuskan oleh rapat dewan pen-didik dan ditetapkan oleh kepala sekolah/madrsah.

j.        Peran serta Masyarakat dan Kemitraan sekolah/Madrasah
1)      Sekolahmadrasah melibatkan warga dan masyarakat pendu-kung sekolah/madrasah dalam mengelola pendidikan.
2)      Warga sekolah/madrasah dilibatkan dalam pengelolaan akade-mik.
3)      Masyarakat pendukung sekolah/madrasah dilibatkan dalam pengelolaan nonakademik.
4)      Keterlibatan peranserta warga sekolah/madrasah dan masyara-kat dalam pengelolaan dibatasi pada kegiatan tertentu yang ditetapkan.
5)      Setiap sekolah/madrasah menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan berkaitan dengan input, proses, output, dan pemanfaatan lulusan.
6)      Kemitraan sekolah/madrasah dilakukan dengan lembaga pemerintah atau nonpemerintah
7)      Sistem kemitraan sekolah/madrasah ditetapkan dengan perjanjian secara tertulis.

4.      Pengawasan (Controlling)
Geoge Terry menyatakan bahwa pengawasan adalah “Proses penentuan apa yang harus diselesaikan, yaitu pelaksanaan, penilaian pelaksanaan, bila perlu melakukan tindakan koreksi agar pelaksanaan sesuai dengan rencana dan standar”. (Handayaningrat, 2002 :5.17). Dan ahli mendifinisikan pengawasan adalah “Tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan”. (Daryanto, 2005 :83).
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha penilaian atau pengkoreksian agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana/program kerja. Pengawasan memiliki fungsi anatara lain :
a.       Mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dari program kerja yang telah ditetapkan.
b.      Memperoleh umpan balik tentang hasil pelaksanaan program kerja.
c.       Pelaksanaan pengawasan dilaksanakan secara langsung dan tidak langsung.
Kegiatan pengawasan dan evaluasi menurut PPRI No. 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sekolah/Madrasah (Usman, 2010 : 641) adalah sebagai berikut :
a.       Program Pengawasan
1)      Sekolah/madrasah menyusun program pengawasan secara obyektif, bertanggung jawab dan berkelanjutan, yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan.
2)      Program pengawasan disosialisasikan keseluruh pendidik dan tenaga kependidikan
3)      Guru melaporkan hasil evaluasi dan penilaian sekurang- kurangnya setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala sekolah/madrasah dan orang tua wali peserta didik.
4)      Tenaga kependidkan melaporkan pelaksanaan teknis dari tugas masing-masing sekurang-kurangnya setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala sekolah/madrasah. Kepala sekolah/ madrasah, secara terus-menerus melakukan pengawasan pelak-sanaan tugas tenaga kependidikan.
5)      Kepala sekolah melaporkan hasil evaluasi kepada komite sekolah/madrasah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan sekurang-kurangnya setiap akhir semester.setiap pihak yang menerima laporan hasil pengawasan menidaklanjuti laporan hasil pengawasan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu sekolah/madrasah, ternasuk memberikan sanksi atas penyim-pangan yang ditemukan.
6)      Sekolah/madrasah mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan, supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja sekolah/madrasah, dalam pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan secara kese-luruhan.

b.      Evaluasi Diri
1)      Sekolah/madrasah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah/madrasah.
2)      Sekolah/madrasah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakuan perbaikan dalam rangka pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan.
3)      Sekoah/madrasah melaksanakan:
a)      Evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun, pada akhir semester;
b)      Evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun, pada akhir tahun anggaran sekolah/madrasah.


c.       Evaluasi dan Pengembangan KTSP
Proses evaluasi dan pengembangan KTSP dilaksanakan secara :
1)      Komprehensif dan fleksibel dalam mengadaptasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mutakhir;
2)      Berkala untuk merespon perubahan kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta perubahan sistem pendidikan maupun perubahan sosial;
3)      Menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak meliputi dewan pendidik, komite sekolah/madrasah, pemakai lulusan, dan alumni.

d.      Evaluasi Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1)      Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir semester dengan mengacu pada Standar Pendidik dan Tenaga Kepen-didikan.
2)      Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi kesesuaian penugasan denga keahlian, keseimbangan beban kerja, dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas.
3)      Evaluasi kinerja pendidki harus memeperhatikan pencapaian prestasi dan perubahan-perubahan peserta didik.

e.       Akreditasi Sekolah/Madrasah
1)      Sekolah/madrasah menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk mengikuti akreditasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)      Sekolah/madrasah meningkatkan status akreditasi dengan menggunakan lembaga akreditasi eksternal yang memiliki legi-timasi.
3)      Sekolah/madrasah harus terus meningkatkan kualitas kelem-bagaannya secara holistik dengan menindaklanjuti saran-saran hasil akreditasi.

2.      Kinerja Guru
a.         Pengertian Kinerja Guru
Menurut pendapat Djoko Prakoso, dan I Ketut Murtika, (1987: 233).menyatakan bahwa “Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seseorang calon/ Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya.” sedangkan menurut Musanef (1984 : 287). “Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya”. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil dikatakan bahwa Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. (Soetopo, 1982 : 319).
Dari ketiga kutipan di atas, maka yang dimaksud dengan Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya, yang secara kwalitas dinyatakan dengan angka yang tertuang dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (DP3).
b.         Aspek-aspek Kinerja
Menurut Djoko Prakoso, dan I Ketut Murtika, (1987 : 233). menyatakan bahwa “ Aspek-aspek yang mempengaruhi Kinerja adalah a). Kecakapan, b). Keterampilan, c). Pengalaman, d). Kesungguhan dan e). Kesehatan”.
a.    Kecakapan
Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan mempunyai kecakapan dan menguasai bidang tugas dan bidang lain yang ada hubungannya dengan itu.
b.    Keterampilan
Pegawai Negeri Sipil itu mempunyai keterampilan dalam melaksanakan tugasnya.
c.    Pengalaman
Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan memiliki pengalaman dalam bidang tugasnya maupun bidang yang lain.
d.   Kesungguhan
Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya selalu bersungguh-sungguh.

e.    Kesehatan
Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan memiliki jasmani dan rohani yang sehat untuk melaksanakan tugasnya.
Sedangkan menurut Musanef (1984 : 209) menyatakan bahwa aspek-aspek yang mempengaruhi Kinerja antara lain yaitu kecakapan di bidang tugas, keterampilan di bidang tugas, pengalaman di bidang tugas, bersungguh-sungguh melaksanakan tugas, kesegaran jasmani dan rohani, melaksanakan tugas secara berdayaguna dan berhasil guna dan hasil kerja melebihi yang ditentukan.
Dari pendapat ahli tersebut di atas maka aspek-aspek kinerja guru dipengaruhi oleh kecakapan, keterampilan, pengalaman, kesungguhan dan kesehatan dari guru-guru tersebut. Apabila aspek-aspek yang mempengaruhi itu dapat ditingkatkan lebih baik pada diri guru, maka kinerja guru akan dapat meningkat, sehingga pada gilirannya tujuan pendidikan yang ditetapkan sebelumnya dapat tercapai.
c.         Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
Menurut Hadari Nawawi, kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain berkenaan dengan metode/cara kerja, alat-alat keterampilan/ keahlian personal yang menjalankan pekerjaan itu. (Nawawi, 1981 : 121). Pendapat lain menyatakan faktor-faktor kinerja dipengaruhi antara lain : 1. Keamanan, 2. Kebutuhan sosial, 3. Kebutuhan akan harga diri dan, 4. Ekonomi. (Allan, 1991 : 70)


a.    Keamanan
Merasa mendapat perlindungan terhadap ancaman dari luar pihak yang nyata maupun hayalan dalam lingkungan kerjanya maupun lingkungan tempat tinggalnya.
b.    Kebutuhan sosial
Manusia perlu berinteraksi dengan manusia lain dan membina hubungan yang berarti mereka butuh persahabatan.
c.    Kebutuhan akan harga diri
Merasa bangga menjadi anggota kelompok yang mereka anggap bergengsi, menyenangkan sehingga dapat berpartisipasi aktif yang akan meningkatkan motivasi kerja.
d.   Ekonomi
Kelompok kerja yang bersifat konsultatif adalah salah satu contoh penggunaan kelompok yang berdasakan kebutuhan ekonomi.
Sedangkan menurut Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto dikatakan bahwa ada dua faktor yang berpengaruh terhadap kinerja seorang guru antara lain : 1. Faktor pribadi guru/ tenaga kependidikan itu sendiri, (2) Situasi sekolah yang bersangkutan. (Soetopo,1982:  265).
a.    Faktor pribadi guru/ tenaga kependidikan itu sendiri seperi  :
-       Situasi keuangan
-       Kesehatan jasmani
-       Status social

b.    Situasi sekolah yang bersangkutan antara lain  :
-       Kurang terlatih dalam menyeleksi dan mempergunakan bahan dan sumber pengajaran yang tersedia.
-       Kurang pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan  dan metode pengajaran
-       Kurangnya pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan evaluasi terhadap hasil belajar anak.
-       Adanya administrasi personal yang kurang baik.
-       Sikap Kepala Sekolah yang kurang demokratis dan situasi sekolah yang kurang menyenangkan.
Dari kutipan-kutipan di atas dapat dikatakan, bahwa turunnya semangat dan kegairahan kerja seorang guru dalam menjalankan tugasnya, akan mengakibatkan turunnya produktifitas kerja, sehingga pada gilirannya kinerja yang dicapai oleh guru tersebut juga menurun.
d.        Ciri-ciri kinerja yang rendah
Setiap pimpinan akan selalu berusaha agar kinerja karyawan selalu dapat ditingkatkan. Untuk dapat meningkatkan kinerjanya lebih tinggi lagi, maka sebagai seorang pimpinan perlu meningkatkan semangat dan kegairahan kerja dari stafnya. Oleh karena itulah sudah selayaknya, apabila setiap Pemimpin berusaha agar karyawan yang berada di sekolahnya mempunyai moral kerja yang tinggi. Menurut Alex S. Nitiseminto, mengatakan bahwa, semangat kerja dan kegairahan kerja yang tinggi, dapat meningkatkan moral kerja yang tinggi pula, sehingga pada akhirnya kinerja sorang guru dapat meningkat. (Nitiseminto, 1984 : 160).
Salah satu ciri sekolah yang baik adalah apabila para stafnya di sekolah itu menpunyai moral kerja yang tinggi, mereka merasa bahagia dengan pekerjaannya, menikmati tugas yang dipundaknya, mereka sangat gembira terhadap kemajuan yang dicapai oleh dirinya dalam tugasnya sebagai pengajar dan sangat bangga melihat kemajuan yang dicapai oleh murid-muridnya.
Sedangkan menurut Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru (1979 : 195) ciri-ciri itu antara lain : (a) Suka Melamun dan bermalas-malasan, (b) Suka menganggur, (c) Sering meninggalkan tugas, (d) Sering absen, (e) Selalu cekcok dengan orang lain, (f) apatis terhadap tugas, dan (g) Selalu terlambat.
e.         Upaya-upaya pemimpin dalam menumbuhkan kinerja pegawai
Menurut teori Frederich Heraberg seorang pemimpin yang akan memberikan motivasi kepada bawahannya, harus memahami beberapa hal yang mendorong seseorang dapat bekerja dengan baik yaitu :
a)      Keberhasilan Pelaksanaan
Agar seorang bawahan dapat berhasil dengan baik dalam menjalankan pekerjaannya, maka pemimpin harus mempelajari bawahan dan pekerjaannya dengan memberi kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan inisiatif mereka dalam menjalankan pekerjaannya.
b)      Pengakuan
Seorang pemimpin harus memberikan pengakuan keberhasilan yang dicapai bawahan dalam mendapat pekerjaannya. Pengakuan ini dapat dinyatakan secara lisan, memberikan tanda penghargaan, hadiah, kenaikan pangkat dan lain-lain. Akan lebih baik apabila pengakuan ini diberikan di hadapan bawahannya yang lain.
c)      Pekerjaan itu sendiri
Seorang pemimpin harus meningkatkan kemampuan guru, mencegah timbulnya perasaan bosan atau jenuh dari guru dalam melakukan pekerjaannya, memberikan suatu pekerjaan yang sesuai dan pantas bagi setiap guru, melakukan pembagian kerja yang efektif dan lain-lain.
d)     Pengembangan
Seorang pemimpin yang menghendaki bawahannya mencapai hasil yang baik dalam menjalankan pekerjaannya harus memberikan kesempatan kepada bawahannya yang dianggap mampu untuk mengembangkan atau meningkatkan pekerjaannya misalnya dengan mengirim mereka untuk mengikuti pendidikan dan latihan yang tinggi.
Apabila dikaitkan dengan teori di atas maka Kepala Sekolah selaku pemimpin pendidikan dalam meningkatkan motivasi kerja guru di sekolah, ia harus memberikan kesempatan kepada guru untuk mencapai keberhasilan dalam menjalankan pekerjaannya selaku pendidik dan pengajar di sekolah. Memberi kesempatan kepada guru yang dipimpinnya untuk mengembangkan inisiatif-inisiatifnya agar ia tumbuh dalam jabatannya memberikan pengakuan dan penghargaan atas keberhasilan yang dicapai guru tersebut dalam menjalankan pekerjaannya.


3.      Hubungan Pelaksanaan Fungsi Manajemen Kepala Sekolah dengan Kinerja Guru
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Adapun fungsi manajemen yang di maksudkan adalah perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan serta pengawasan dan evaluasi. Sedangkan kinerja guru adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seorang guru di lembaga pendidikan atau madrasah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan kata lain, hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhannya .Oleh karena itu kepala sekolah selaku manajer di sekolah harus melaksanakan fungsi manajemen tersebut dengan sebaik dan semaksimal mungkin untuk meningkatkan dan memotivasi guru-guru agar kinerja guru semakin meningkat sehingga tujuan dari semua program sekolah tercapai dengan baik sehingga tujuan pendidikan itu tercapai. Kepala sekolah selaku manajer di sekolah sanagat berperan di dalam meningkatkan kinerja para guru, oleh sebap itu kepala sekolah harus benar-benar menguasai dan menjalankan fungsi manajemen tersebut demi tercapainya tujuan pendidikan.
Dari uraian diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa antara pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru mempunyai hubungan yang erat, oleh karena itu Kepala sekolah hendaknya menciptakan suasana yang kreatif, kekeluargaan dengan para guru sebagai perwujudan dari pola kepemimpinan yang demokratis serta merupakan wujud nyata dari kepemimpinannya.

B.     Hasil Penelitian yang Relevan

Adapun beberapa hasil penelitian yang relevan, yaitu diantaranya :

1.      Asri, Tahun 2011 : “Hubungan supervisi kepala sekolah dengan profesionalisme guru di SMPN 1 Kayangan tahun pelajaran 2010/2011”.

Hasil analisis data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah “Ada Hubungan supervisi kepala sekolah dengan profesionalisme guru di SMPN 1 Kayangan tahun pelajaran 2010/2011” yakni hasil penelitian ini lebih besar dari nilai r dalam tabel yakni (0,446 > 0,388), pada taraf signifikansi 5 % sehingga hasil penelitian ini dapat dinyatakan “Signifikan”. maka Hiopotesis alternatif (Ha) diterima dan hipotesis nol (Ho) ditolak.
Kesimpulan yang diperoleh dai hasil analisis data adalah : Ada Hubungan supervisi kepala sekolah dengan profesionalisme guru di SMPN 1 Kayangan tahun pelajaran 2010/2011.

2.      Subhan Rosyadi, Tahun 2010 : “Hubungan penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) dengan kelancaran proses belajar siswa di SMP NW Gelanggang Kecamatan Sakra Timur Tahun Pelajaran 2009/2010”.

Hasil analisis data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah “Ada Hubungan penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) dengan kelancaran proses belajar siswa di SMP NW Gelanggang Kecamatan Sakra Timur Tahun Pelajaran 2009/2010” yakni rxy hasil penelitian ini lebih besar dari nilai rxy dalam tabel yakni (0,771 > 0,213) dengan N=22 orang pada taraf signifikansi 5 % sehingga hipotesis alternatif (Ha) diterima dan hipotesis nihil (Ho) ditolak dan hasil penelitian ini dapat dinyatakan “Signifikan”.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah : Ada Hubungan penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) dengan kelancaran proses belajar siswa di SMP NW Gelanggang Kecamatan Sakra Timur Tahun Pelajaran 2009/2010.

C.    Kerangka Berpikir

Menurut pendapat Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa “Variabel adalah objek penelitian, atau yang menjadi titik perhatian suatu penelitian” (Suharsimi, 2006),  Sedangkan Sugiyono menyatakan bahwa “Variabel adalah gejala yang menjadi fokus penelitian untuk diamati” (Sugiyono, 2010). Variabel terbagi menjadi dua yaitu variabel yang mempengaruhi dan variabel yang dipengaruhi. Variabel yang mempengaruhi disebut variabel penyebab, variabel bebas atau independent variabel (X), sedangkan variabel akibat disebut variabel tak bebas, variabel tergantung, variabel terikat atau dependent variabel (Y).
Dari uraian para ahli di atas dalam penelitian ini dapat diambil dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat, variabel bebasnya yaitu: Pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah, sedangkan yang menjadi variabel terikatnya yaitu: kinerja guru. 

D.    Hipotesis Penelitian

Dalam buku Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D dijelaskan bahwa: “Hipotesis penelitian adalah jawaban teoritis terhadap rumusan masalah penelitian, belum jawaban yang empirik” (Sugiyono, 2010 : 64). Sedangkan dalam buku Prosedur Penelitian dinyatakan bahwa: “Hipotesis berasal dari dua penggalan kata yaitu “Hypo” yang artinya di bawah dan “Thesa” yang artinya kebenaran jadi hipotesis adalah kebenaran yang masih perlu diuji (Suharsimi, 2006 : 71).
Berdasarkan kedua pendapat di atas, maka yang dimaksud hipotesis dalam penelitian ini adalah dugaan sementara terhadap masalah penelitian yang harus diuji kebenarannya melalui kegiatan penelitian.
Adapun hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut yakni: “Ada Hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012”.













BAB III
METODE  PENELITIAN
A.    Rancangan Penelitian
Dalam buku Metodologi Penelitian dijelaskan bahwa “Rancangan pada dasarnya merupakan keseluruhan proses pemikiran dan penentuan yang matang tentang hal-hal yang dilakukan serta dapat pula dijadikan dasar penelitian baik oleh peneliti itu sendiri maupun orang lain terhadap penelitian, dan bertujuan memberikan pertanggung-jawaban terhadap langkah yang diambil” (Sugiyono, 2010 : 83).
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel yakni Variabel X disebut variabel bebas (Indipendent Variabel) adalah fungsi manajemen kepala sekolah dan variabel Y disebut variabel teriakat (Dependent Variabel) adalah kinerja guru. Sehubungan dengan penelitian ini maka secara konseptual rancangan penelitian dapat digambarkan sebagai berikut :
Kinerja guru
 
Fungsi Manajemen kepala sekolah
 
               Variabel Bebas ( X )                                           Variabel Terikat ( Y )
 












Gambar 01. Rancangan Penelitian          
B.     Populasi  dan Sampel
1.      Populasi Penelitian
Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Studi atau penelitiannya juga disebut studi populasi atau studi sensus. Menurut beberapa pendapat para ahli menyatakan bahwa “Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian” (Suharsimi, 2006 : 130), sedangkan ahli lain menyatakan bahwa “Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya” (Sugiyono, 2010 :80).
Berdasarkan kedua pendapat di atas maka yang dimaksud dengan populasi adalah kesluruhan obyek dan subyek penelitian yang memiliki karakteristik tertentu dalam suatu penelitian yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah :
a.   Populasi subyek yaitu jumlah individu yang dijadikan subyek penelitian yang terdiri dari seluruh guru di SMA Negeri 4 Praya Tahun Pelajaran 2011/2012 yang berjumlah 54 orang.
b.   Adapun yang menjadi obyek dalam penelitian ini yaitu  fungsi manajemen kepala sekolah yang meliputi indikator : (1) Perencanaan Program Sekolah, (2) Pelaksanaan Rencana Kerja, (3) Kepemimpinan Sekolah, (4) Pengawasan dan Eavaluasi, sedangkan kinerja guru terbatas pada nilai DP3 guru.
2.      Sampel Penelitian
Dalam buku Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik dinyatakan bahwa “Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang akan diteliti” (Suharsimi, 2006 : 131). Ahli lain menyatakan bahwa   “Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi” (Sugiyono, 2010 : 81).
Karena populasinya relatif sedikit, maka seluruh populasi dijadikan sampel sehingga penelitian ini dinamakan studi populasi.
C.    Instrumen Penelitian
Untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam suatu kegiatan penelitian, maka diperlukan alat pengumpul data. Alat pengumpul data disebut instrumen penelitian. Instrumen dalam penelitian ini berupa angket yang digunakan untuk mendapatkan data tentang hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012. Tahapan yang ditempuh dalam penyusunan instrumen penelitian adalah :
1.      Menyusun  kisi-kisi instrumen penelitian
2.      Instrumen/angket yang dibuat berupa pernyataan-pernyataan yang disusun sesuai aspek dan indikator dari masing-masing variabel.
3.      Angket ini terdiri dari 20 item pertanyaan dengan 3  option jawaban yakni; apabila subyek memilih jawaban Ya diberikan skor 3, Kadang-kadang diberikan skor 2 dan Tidak diberikan skor 1, (Sugiyono, 2010 : 93). maka variabel yang akan di ukur dijabarkan menjadi dimensi/indikator. Kemudian indikator tersebut dijadikan titik tolak untuk menyusun item-item instrument yang berupa pertanyaan-pertanyaan. Adapun angket penelitian ini sebagaimana terlampir.
4.      Skor maksimal adalah skor tertinggi dikalikan jumlah item yakni 60 dan skor minimal adalah skor terendah dikalikan jumlah item yakni 20.
D.    Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data merupakan suatu proses pengadaan data untuk keperluan penelitian. Dalam buku Pengantar Metodologi Risearch dijelaskan bahwa : “Dalam setiap penelitian baik bersifat rahasia (tertutup) untuk kalangan yang sangat terbatas ataupun yang bersifat umum dipublikasikan, selalu digunakan metode dan alat pengumpulan data yang tersusun dengan baik serta disesuaikan dengan tujuan penelitian (Suharsimi, 2006 : 147). Adapun metode-metode yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode sebagai berikut  :
1.      Metode Angket
a.       Pengertian angket
Angket adalah “Sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia ketahui” (Suharsimi, 2006 : 158). Pendapat lain mengatakan: “Angket adalah suatu metode pengumpulan data dengan cara mengajukan suatu daftar pertanyaan tertulis kepada sejumlah individu, dan individu yang diberikan daftar pertanyaan tersebut diminta untuk memberikan jawaban secara tertulis pula” (Sugiyono, 2010 : 92).
Dari kedua pendapat tersebut, maka yang dimaksud dengan metode angket dalam penelitian ini adalah suatu metode pengumpulan data dengan cara mengajukan serangkaian pertanyaan tertulis kepada sejumlah individu / responden, dan individu yang diberikan serangkaian pertanyaan tersebut diminta untuk menjawabnya secara tertulis pula. Dalam penelitian ini metode angket dipergunakan untuk mendapatkan data tentang Hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012.
b.      Jenis angket
Menurut Winarno Surakhmad (1990 : 110) membagi jenis angket sebagai berikut:
1)      Dilihat dari cara mengjawab
a)      Angket terbuka, yaitu memberikan kesempatan kepada responden untuk menjawab dengan kalimatnya sendiri.
b)      Angket tertutup, angket/koesioner yang telah disediakan jawabannya, responden tinggal memilih opsi yang ditawarkan.
Berdasarkan jenis angket di atas, maka jenis angket yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah angket tertutup karena responden tinggal memilih salah satu alternatif jawaban angket yang telah disediakan.
2)      Dilihat dari jawaban yang diberikan
a)      Angket/kuesioner langsung, yaitu responden menjawab pertanyaan tentang dirinya.
b)      Angket/kuesioner tidak langsung, yaitu jika responden menjawab pertanyaan tentang orang lain
3)      Dilihat dari bentuknya
1) Angket/kuisioner pilihan ganda, yaitu angket/kuesioner yang sudah disediakan alternatif jawaban, responden tinggal memilih jawaban yang dianggap tepat (bentuk ini sama dengan angket tertutup), 2) Angket/kuesioner isian, yaitu angket/kuesioner yang memberikan kesempatan kepada responden untuk menjawab pertanyaan dengan kalimatnya sendiri (sama dengan angket terbuka), 3) Check List, yaitu sebuah daftar pertanyaan, dimana responden tinggal membubuhkan tanda check list ( √ ) pada kolom yang sesuai dan 4) Rating Scale (skala bertingkat), yaitu beberapa pertanyaan-pertanyaan yang diikuti dengan kolom-kolom yang menunjukkan tingkatan-tingkatan, misalnya mulai dari setuju, kurang setuju, tidak setuju dan sebagainya (Suharsimi, 2006 : 141).


c.       Keuntungan dan kelemahan angket
Dalam buku metodologi penelitian dijelaskan bahwa : Keuntungan menggunakan  metode angket adalah sebagai berikut : (a) dalam waktu singkat (serentak) dapat diperoleh data yang relatif banyak, (b) menghembat tenaga, waktu dan biaya, jidak dibandingkan dengan metode wawancara, (c) dalam mengisi angket responden dapat memilih  waktu senggangnya, sehingga tidak terlalu terganggu bila dibangdingkan dengan wawancara, (d) secara psikologis responden tidak merasa terpaksa dan dapat menjawab lebih terbuka dan sebagainya.
Kelemahan dari metoode angket ini adalah sebagai berikut: (a) dengan adanya bentuk (susunan) pertanyaan yang sama untuk responden  yang sangat heterogen, maka penafsiran pertanyaan berbeda-beda sesuai dengan latar belakang sosial pendidikan dan sebagainya, (b) hanya dapat diterapkan bagi responden yang bisa baca tulis, tidak dapat dilakukan untuk golongan masyarakat yang buta huruf, (c) apabila responden tidak dapat memahami pertanyaan/tidak dapat menjawab, akan terjadi kemacetan  dan mugkin responden tidak dapat menjawab seluruh angket, (d) jawaban terhadap angket dapat diisikan oleh orang lain, jika peneliti tidak dapat mengontrol waktu responden mengisi angket dan (e) sangat sulit untuk menyusun pertanyaa-pertanyaan secara tepat dengan menggunakan bahasa yang jelas sesuai dengan karakteristik responden (Sugiyono, 2010 : 97).

Sehubungan dengan penelitian ini, angket/kuisioner yang penulis pergunakan adalah: dilihat dari cara menjawabnya adalah angket tertutup, dilihat dari jawaban yang diberikan adalah angket langsung, sedangkan dilihat dari bentuknya, maka angket yang dipergunakan adalah angket pilihan ganda.



2.      Metode Dokumentasi
a.       Pengertian Metode Dokumentasi
Dalam buku Metodologi Penelitian dijelaskan bahwa : “Metode dokumentasi adalah suatu cara untuk memperoleh data dengan jalan mengumpulkan segala macam dokumen serta mengadakan pencatatan yang atis” (Sugiyono, 2010 : 77). Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa “Metode dokumentasi adalah suatu cara untuk mencari data atau hal-hal yang berupa catatan transkrip” (Suharsimi, 2006 : 187).
Dari kedua pendapat diatas, maka yang dimaksud dengan metode dokumentasi adalah suatu cara untuk memperoleh data yang dilakukan dengan jalan mencatat keterangan-keterangan yang terdapat dalam dokumen-dokumen seperti raport, daftar nilai (leger) dan catatan khusus dari guru yang terkait dengan masalah yang diteliti.
b.      Kelebihan Metode Dokumentasi
Adapun kelebihan dari metode dokumentasi adalah sebagai berikut  :
1)      Mudah mendapatkan, sebab biasanya sudah tersusun dengan rapi pada  tempat tertentu.
2)      Mempunyai nilai tinggi, sebab dokumen termasuk data yang otentik dari   suatu lembaga.
c.       Kelemahan Metode Dokumentasi
1)      Sulit membedakan dokumen palsu atau yang dipalsukan.
2)      Sulit menemukan dokumen rahasia.
3)      Sulit memperbaiki dokumen yang rusak.
d.      Cara mengatasi Kelemahan Metode Dokumentasi
1)      Dokumen tersebut perlu dianalisa secara kritis sejauh mana keasliannya.
2)      Untuk menghindari kepalsuan dokumen tersebut, maka penulis perlu mengadakan pengecekan kembali terhadap data tersebut.
Sehubungan dengan penelitian ini, metode dokumentasi digunakan sebagai metode bantu untuk mengetahui tentang jumlah dan nama-nama guru di sekolah.
E.     Teknik Analisa Data.
Dalam suatu penelitian ilmiah sudah tentu melalui proses analisis data untuk mendapatkan hasil penelitian yang representatif. Dalam memproses data memerlukan beberapa langkah terutama yang berkaitan dengan masalah subyek dan obyek penelitian yang diperoleh dari hasil pengumpulan data melalui pengisian angket maupun pencatatan dokumen. Setelah data terkumpul maka langkah selanjutnya adalah mengolah/menganalisis data dengan analisis statistik. Dalam buku Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D dijelaskan “Mengolah data berarti menimbang, menyaring, mengatur dan mengklasifikasi-kannya. Menimbang dan menyaring berarti memilih dengan hati-hati data yang relevan, tepat dan berkaitan dengan masalah yang diteliti. Mengatur dan mengklasifikasikan data berarti menggolongkan data tersebut menurut aturan tertentu” (Sugiyono, 2010 : 72).
Metode analisis data adalah merupakan tata cara yang harus diikuti atau digunakan oleh peneliti dalam rangka menganalisa data yang sudah dikumpulkan untuk memperoleh kesimpulan. Dalam penelitian ini, data yang akan diperoleh adalah data tentang hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012, maka data yang diperoleh adalah data yang didapat dengan menyelidiki kategori, sifat atau ciri seseorang yang bersifat data kwalitatatif yang akan diolah menjadi data kuantitatif dalam bentuk angka. Kemudian langkah- langkah pelaksanaan metode analisis statistik sebagai cara untuk mengolah data/untuk memperoleh hasil yang sesuai dengan yang diharapkan (data processing, pengorganisasian data dan penemuan hasil penelitian). Dalam penelitian ini metode analisis data yang akan digunakan adalah analisis statistik dengan rumus koefisien korelasi product moment, karena peneliti akan mengadakan estimasi yakni dengan menaksir apakah ada hubungan pelaksanaan fungsi manajemen kepala sekolah dengan kinerja guru di SMA Negeri 4 Praya tahun pelajaran 2011/2012.
Adapun rumus “Koefisien Korelasi Product Moment” sebagai berikut   :                            
Keterangan :
     
                                    (Hadi, 2001 : 295)
Sedangkan langkah-langkah yang ditempuh dalam menganalisa data pada penelitian ini sebagai berikut :
1.       Merumuskan hipotesis nihil (Ho).
2.       Membuat tabel kerja
3.       Memasukkan data kedalam rumus
4.       Menguji nilai koefisien korelasi product moment dan
5.                  Menarik kesimpulan

Comments

Popular posts from this blog

belajar keyboard

belajar keyboard

belajar keyboard